Jumat, 27 Desember 2019

KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SYARIAH


PENDAHULUAN
Kerangka dasar ini mempunyai tujuan yang digunakan sebagai acuan bagi:
a)    Penyusun standar akuntansi keuangan syariah
b)   Penyusun laporan keuangan
c)    Auditor
d)   Para pemakai laporan keuangan: investor sekarang dan investor potensial, pemilik dana qardh, pemilik dana investasi syirkah temporer, pemilik dana titipan, pembayar dan penerima zakat, infak, sedekah dan wakaf, pengawas syariah, karyawan, pemasok dan mitra usaha lainnya. Pelanggan, pemerintah, dan masyarakat.

Kerangka dasar membahas tentang:
a)    Tujuan laporan keuangan;
b)   Karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan; dan
c)    Definisi, pengakuan dan pengukuran unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan.

Paradigma Transaksi Syariah
a) Transaksi syariah berlandaskan pada paradigma dasar bahwa alam semesta dicipta oleh Tuhan sebagai amanah serta sarana kebahagiaan hidup umat untuk mencapai kesejahteraan secara material maupunspiritual.
b) Paradigma dasar ini menekankan setiap aktivitas umat manusia memiliki akuntabilitas yang menempatkan perangkat syariah dan akhlak sebagai parameter baik dan buruk aktivitas usaha.
c)    Syariah merupakan ketentuan hukum Islam yang mengatur aktivitas umat manusia, berisi perintah dan larangan.

Transaksi Syariah berasaskan pada prinsip:
a)    Persaudaraan (ukhuwah);
b)   Keadilan (‘adalah);
c)    Kemaslahatan (maslahah);
d)   Keseimbangan (tawazun); dan
e)    Universalisme (syumuliyah)

Karakteristik transaksi syariah:
a)    Transaksi hanya dilakukan berdasarkan prinsip saling paham dan ridha;
b)   Prinsip kebebasan bertransaksi diakui sepanjang objeknya halal dan baik (thayib)
c)    Uang hanya sebagai alat tukar bukan sebagai komoditas;
d)   Tidak mengandung unsur riba, kezaliman, maysir, gharar dan haram.

       Tujuan laporan keuangan yaitu menyediakan informasi emnyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah. Untuk mencapai tujuannya, laporan keuangan disusun atas dasar akrual. Dengan dasar ini, pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui saat kejadian (bukan pada saat kas/setara kas diterima atau dibayar) dan diungkapkan dalam catatan akuntansi.
       Laporan keuangan biasanya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha entitas syariah dan akan melanjutkan usahanya dimasa depan

KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN
Empat karakteristik kualitatif pokok yaitu:
  1. Dapat Dipahami : Laporan keuangan harus mempunyai kualitas informasi dalam kemudahannya segera dipahami oleh pemakai.
  2. Relevan : Informasi harus relevan agar dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai.
  3. Keandalan : Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material dan dapat diandalkan pemakainya.
  4. Dapat Dibandingkan : Pemakai harus dapat memperbandingkan laporan keuangan entitas syariah antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan, untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif.


UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Unsur-unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah :
a)    Aset : sumber daya yang dikuasai entitas syariah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh entitas syariah.
b)   Kewajiban : hutang entitas masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu.
c)  Dana syirkah temporer : dana yang diterima sebagai investasi dengan jangka waktu tertentu dari individu dan pihak lainnya dimana entitas syariah mempunyai hak untuk mengelola dan menginvestasikan dana tersebut dengan pembagian hasil investasi berdasarkan kesepakatan.
d)   Ekuitas : hak residual atas aset entitas syariah setelah dikurangi semua kewajiban dan dana syirkah temporer.

PENGAKUAN UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Pos yang memenuhi definisi suatu unsur harus diakui kalau:
a)  Ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam entitas syariah; dan
b)   Pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.

PENGUKURAN UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Pengukuran merupakan proses penetapan jumlah uang untuk mengakui dan memasukkan setiap unsur laporan keuangan dalam neraca dan laba rugi. Berbagai dasar pengukuran tersebut adalah sebagai berikut:
a) Biaya historis. Aset dicatat sebesar pengeluaran kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan.
b)   Biaya kini. Aset dinilai dalam jumlah kas yang seharusnya  dibayar bila aset yang sama atau setara aset diperoleh sekarang.
c) Nilai realisasi/penyelesaian. Aset dinyatakan dalam jumlah kas yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aset dalam pelepasan normal.
       Dasar pengukuran yang lazimnya digunakan entitas syariah dalam penyusunan laporan keuangan adalah biaya historis. Ini biasanya digabungkan dengan dasar pengukuran yang lain.




Referensi:
Ikatan Akuntansi Indonesia. 2007. Kerangka Dasar Penyusunan Dan Penyajian 
          Laporan Keuangan Syariah. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar