PENDAHULUAN
Kerangka dasar ini mempunyai tujuan yang digunakan sebagai
acuan bagi:
a)
Penyusun standar akuntansi keuangan
syariah
b)
Penyusun laporan keuangan
c)
Auditor
d)
Para pemakai laporan keuangan: investor
sekarang dan investor potensial, pemilik dana qardh, pemilik dana investasi syirkah
temporer, pemilik dana titipan, pembayar dan penerima zakat, infak, sedekah
dan wakaf, pengawas syariah, karyawan, pemasok dan mitra usaha lainnya. Pelanggan,
pemerintah, dan masyarakat.
Kerangka dasar membahas tentang:
a)
Tujuan laporan keuangan;
b)
Karakteristik kualitatif yang
menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan; dan
c)
Definisi, pengakuan dan pengukuran
unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan.
Paradigma Transaksi Syariah
a) Transaksi syariah berlandaskan pada
paradigma dasar bahwa alam semesta dicipta oleh Tuhan sebagai amanah serta
sarana kebahagiaan hidup umat untuk mencapai kesejahteraan secara material
maupunspiritual.
b) Paradigma dasar ini menekankan setiap
aktivitas umat manusia memiliki akuntabilitas yang menempatkan perangkat
syariah dan akhlak sebagai parameter baik dan buruk aktivitas usaha.
c)
Syariah merupakan ketentuan hukum Islam
yang mengatur aktivitas umat manusia, berisi perintah dan larangan.
Transaksi Syariah berasaskan pada prinsip:
a)
Persaudaraan (ukhuwah);
b)
Keadilan (‘adalah);
c)
Kemaslahatan (maslahah);
d)
Keseimbangan (tawazun); dan
e)
Universalisme (syumuliyah)
Karakteristik transaksi syariah:
a)
Transaksi hanya dilakukan berdasarkan
prinsip saling paham dan ridha;
b)
Prinsip kebebasan bertransaksi diakui
sepanjang objeknya halal dan baik (thayib)
c)
Uang hanya sebagai alat tukar bukan
sebagai komoditas;
d)
Tidak mengandung unsur riba, kezaliman,
maysir, gharar dan haram.
Tujuan laporan
keuangan yaitu menyediakan informasi emnyangkut posisi keuangan, kinerja serta
perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah. Untuk mencapai tujuannya,
laporan keuangan disusun atas dasar akrual. Dengan dasar ini, pengaruh
transaksi dan peristiwa lain diakui saat kejadian (bukan pada saat kas/setara
kas diterima atau dibayar) dan diungkapkan dalam catatan akuntansi.
Laporan keuangan
biasanya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha entitas syariah dan akan
melanjutkan usahanya dimasa depan
KARAKTERISTIK
KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN
Empat karakteristik kualitatif pokok yaitu:
- Dapat Dipahami : Laporan keuangan harus mempunyai kualitas informasi dalam kemudahannya segera dipahami oleh pemakai.
- Relevan : Informasi harus relevan agar dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai.
- Keandalan : Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material dan dapat diandalkan pemakainya.
- Dapat Dibandingkan : Pemakai harus dapat memperbandingkan laporan keuangan entitas syariah antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan, untuk mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara relatif.
UNSUR-UNSUR
LAPORAN KEUANGAN
Unsur-unsur yang berkaitan secara langsung dengan
pengukuran posisi keuangan adalah :
a)
Aset : sumber daya yang dikuasai
entitas syariah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi
di masa depan diharapkan akan diperoleh entitas syariah.
b)
Kewajiban : hutang entitas masa kini
yang timbul dari peristiwa masa lalu.
c) Dana syirkah temporer : dana yang
diterima sebagai investasi dengan jangka waktu tertentu dari individu dan pihak
lainnya dimana entitas syariah mempunyai hak untuk mengelola dan
menginvestasikan dana tersebut dengan pembagian hasil investasi berdasarkan
kesepakatan.
d)
Ekuitas : hak residual atas aset
entitas syariah setelah dikurangi semua kewajiban dan dana syirkah temporer.
PENGAKUAN UNSUR
LAPORAN KEUANGAN
Pos yang memenuhi definisi suatu unsur harus diakui
kalau:
a) Ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi
yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam entitas
syariah; dan
b)
Pos tersebut mempunyai nilai atau biaya
yang dapat diukur dengan andal.
PENGUKURAN
UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Pengukuran merupakan proses penetapan jumlah uang untuk
mengakui dan memasukkan setiap unsur laporan keuangan dalam neraca dan laba
rugi. Berbagai dasar pengukuran tersebut adalah sebagai berikut:
a) Biaya historis. Aset dicatat sebesar
pengeluaran kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang
diberikan untuk memperoleh aset tersebut pada saat perolehan.
b)
Biaya kini. Aset dinilai dalam jumlah
kas yang seharusnya dibayar bila aset
yang sama atau setara aset diperoleh sekarang.
c) Nilai realisasi/penyelesaian. Aset dinyatakan
dalam jumlah kas yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aset dalam
pelepasan normal.
Dasar pengukuran yang lazimnya digunakan
entitas syariah dalam penyusunan laporan keuangan adalah biaya historis. Ini biasanya
digabungkan dengan dasar pengukuran yang lain.
Referensi:
Ikatan Akuntansi Indonesia. 2007. Kerangka Dasar Penyusunan Dan Penyajian
Laporan Keuangan Syariah. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
Laporan Keuangan Syariah. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.