Senin, 30 September 2019

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (PSAK) 1 BAGIAN 1


Bagian 1

Riwayat PSAK 1
PSAK 1 (2009) : per 1 Januari 2009 Penyajian Laporan Keuangan telah mengadopsi IAS 1 Presentation of Financial Statement kemudian pada tanggal 15 Desember 2009 disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI). PSAK 1 (2009) ini menggantikan PSAK (1998), PSAK 1 (1994), dan PAI 1984 Bab II Pasal 5. PSAK 1 (2009) juga menggantikan PSAK 6
(Reformat 2007) : Akuntansi dan Pelaporan Bagi Perusahaan dalam Tahap Pengembangan untuk mengatur selain bagian yang diatur dalam PSAK 19 (2009) : Aset Tak berwujud.

PSAK 1 (2013) merupakan adopsi dari IAS 1 efektif per 1 Januari 2013, menggantikan PSAK 1 (2009) kemudian disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 19 Desember 2013.

Pemyesuaian PSAK 1 (2014) mengadopsi IAS 1 efektif per 1 januari 2014 dan disahkan oleh DSAK IAI pada tanggal 27 Agustus 2014.

Amandemen PSAK 1 (2014) membahas Prakarsa Pengungkapan mengadopsi dari Amandemen IAS 1 Disclousure Initiatives efektif per 1 Januari 2016 dan kemudian disahkan oleh DSAK IAI tanggal 28 Oktober 2015. Pada amandemen ini mengklarifikasi beberapa persyaratan penyajian dan pengungkapan yang ada pada PSAK 1 dan meyakinkan entitas dapat menggunakan pertimbangannya ketika menerapkan persyaratan tersebut. Amandemen ini juga mengklarifikasi persyaratan yang ada dalam PSAK 1 paragraf 82A.

PERBEDAAN DENGAN IFRS
PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan mengadopsi seluruh pengaturan dalam IAS 1Presentation of Financial Statements efektif per 1 Januari 2017, kecuali:
  1. IAS 1 paragraf 01 tentang tujuan dengan menambahkan kalimat... yang disebut dengan “Laporan Keuangan”.
  2. IAS 1 paragraf 02 tentang ruang lingkup dengan penambahan kalimat yang menyatakan bahwa PSAK 1 tidak berlaku untuk entitas syariah, karena penyajian laporan keuangan syariah diatur dalam PSAK 101 : Penyajian Laporan Keuangan Syariah.
  3. IAS 1 paragraf 07 tentang definisi Standar Akuntansi Keuangan Syariah dengan mengakomodir peran Dewan Standar Akuntansi Keuangan dan Dewan Standar Akuntansi Syariah sebagai penyusun Standar Akuntansi serta regulator pasar modal untuk entitas yang berada dibawah pengawasannya.
  4. IAS 1 paragraf  10 tentang komponen laporan keuangan dengan menghilangkan kalimat yang memperkenankan entitas menggunakan judul lain, agar dapat menciptakan keseragaman untuk judul komponen laporan keuangan.
  5. PSAK 1 paragraf 14a tentang tanggung jawab atas laporan keuangan, karena peraturan perundang-undangan tidak mengatur pihak yang bertanggung jawab atas laporan keuangan untuk seluruh entitas.
  6. Catatan kaki pada IAS 1 bagian tujuan tentang Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) tidak diadopsi karena KKPK telah mengadopsi the Conceptual Framework for Financial Reporting per 1 Januari 2016.
  7. IAS 1 paragraf 19-22 tentang penerapan penyimpangan dari suatu Standar Akuntansi Keuangan yang tidak diadopsi, karena tidak sesuai dengan konteks di Indonesia. Pengaturan IAS 1 paragraf 23-24 diadopsi menjadi PSAK 1 paragraf 23-24 mengenai pengungkapannya, tetapi menghilangkan kalimat “but the relevant regulatory framework prohibits departure from the requirement” dalam IAS 1 paragraf 23.
  8. IAS 1 paragraf 139 tentang tanggal efektif. Opsi penerapan dini dihilangkan karena penerapan dini hanya dapat dilakukan dengan tepat jika seluruh pengaturan dalam IFRS terkait diadopsi secara bersamaan menjadi SAK.
  9. PSAK 1 paragraf 139a tentang tanggal efektif penyesuaian.
  10. IAS 1 paragraf 139A – 139L tentang ketentuan transisi tidak diadopsi karena tidak relevan. Adopsi IAS 1 menjadi PSAK 1 telah menggunakan IAS 1 yang telah mengakomodir amandemen tersebut.
  11. IAS 1 paragraf 139N tentang tanggal efektif dan ketentuan transisi yang mengacu pada IFRS 15. IFRS 15 Revenue from Contratcs with Costumers telah diadopsi menjadi PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan dan berlaku efektif per 1 Januari 2020 dengan penerapan dini diperkenankan
  12. IAS 1 paragraf 1390 tentang tanggal efektif dan ketentuan transisi yang mengacu pada IFRS 9. IFRS 9 Financial Instrumens telah diadopsi menjadi PSAK 71: Instrumen Keuangan dan berlaku efektif per 1 Januari 2020 dengan penerapan dini diperkenankan.
  13. IAS 1 paragraf 139P tentang tanggal efektif.
  14. IAS 1 paragraf 139Q tentang tanggal efektif dan ketentuan transisi yang mengacu pada IFRS 16 Leases telah diadopsi menjadi PSAK 73: Sewa dan berlaku efektif per 1 Januari 2020 dengan perepan dini diperkenankan untuk entitas yang menerapkan PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan pada atau sebelum tanggal penerapan awal pernyataan ini.
  15. IAS 1 paragraf IG1 yang menjadi PSAK 1 paragraf P101 dengan menghilangkan kalimat yang memperkenankan entitas menggunakan judul lain untuk komponen laporan keuangan, agar menciptakan keseragaman judul komponen laporan keuangan yang lain.
  16. Pedoman Implementasi dari IAS 1 tentang ilustrasi penyajian laporan posisi keuangan disesuaikan atas penyajian laporan posisi keuangan yang selama ini berlaku di Indonesia. 

Ruang Lingkup
Entitas menerapkan pernyataan penyajian laporan keuangan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan SAK. Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah.

SAK mengatur persyaratan pengakuan, pengukuran dan pengungkapan transaksi spesifik dan peristiwa lain.

Pernyataan ini tidak diterapkan pada struktur dan isi laporan keuangan interim ringkas yang disusun sesuai dengan PSAK 3: Laporan Keuangan Interim. Tetapi diterapkan pada paragraf 15-35, termasuk entitas yang menyajikan laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan PSAK 65

Pada pernyataan ini menggunakan terminologi yang cocok bagi entitas yang berorietasi laba. Tetapi jika entitas dengan aktivitas nirlaba di sektor swasta atau publik menerapkan pernyataan ini, maka entitas tersebut perlu meyesuaikan deskripsi yang digunakan untuk beberapa pos yang terdapat dalam laporan keuangan.

Entitas yang tidak memiliki ekuitas sebagaimana dalam PSAK 60 Instrumen Keuangan: Penyajian (reksa dana) dan entitas yang modalnya bukan ekuitas (koperasi) perlu menyesuaikan penyajian laporan keuangan kepentingan peserta atau pemegang unit.

Jumat, 27 September 2019

KERANGKA KONSEPTUAL PELAPORAN KEUANGAN

PENGANTAR
Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan
Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (KKPK) merupakan sistem yang berhubungan antara tujuan dan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang digunakan untuk pihak eksternal. KKPK ini telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan pada tanggal 28 september 2016.

Kerangka Konseptual Menggantikan KDPPLK
Kerangka Konseptual merupakan adopsi dari the Conceptual Framework for Financial Reporting per 1 Januari 2016. KKPK ini menggantikan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan (KDPPLK) (Penyesuaian tahun 2014) yang telah disahkan pada tanggal 27 agustus 2014.

PENDAHULUAN
Tujuan dan Status Kerangka Konseptual

Tujuan kerangka konseptual adalah:
(a) Membantu Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesian (DSAK IAI) dalam pengembangan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) baru dan melakukan tinjauan atas SAK yang ada;
(b) Membantu DSAK IAI mempromosikan harmonisasi peraturan, standar akuntansi dan prosedur yang terkait penyajian laporan keuangan;
(c) Membantu DSAK IAI dalam pengembangan standar lokal;
(d) Membantu penyusun laporan keuangan menerapkan SAK yang berkenaan dengan hal-hal yang belum diatur PSAK;
(e) Membantu auditor memberikan opini mengenai apakah laporan keuangan telah sesuai dengan SAK;
(f) Membantu pengguna laporan keuangan menginterpretasikan informasi dalam laporan keuangan yang disusun sesuai SAK;
(g) Menyediakan informasi kepada pihak yang tertarik dengan pekerjaan DSAK IAI tentang pendekatannya dalam penyusuna SAK.

Kerangka Konseptual bukan merupakan PSAK dan tidak mengungguli PSAK tertentu, sehingga tidak mendefinisikan standar untuk pengukuran atau isu pengungkapan tertentu. Jika terdapat konflik atau perbedaan antara PSAK dan KKPK, maka persyaratan yang ada dalam PSAK telah mengungguli persyaratan yang ada dalam Kerangka Konseptual tersebut. Akan tetapi karena DSAK IAI akan dipandu oleh Kerangka Konseptual dalam pengembangan dan dalam peninjauan SAK yang ada, maka konflik antara Kerangka Konseptual dan SAK akan terselesaikan seiring dengan berjalannya waktu. Kerangka Konseptual akan direvisi dari waktu ke waktu berdasarkan pengalaman DSAK IAI dalam penggunaan Kerangka Konseptual tersebut.

Ruang Lingkup Kerangka Konseptual
Kerangka Konseptual berisi tentang :
a) Tujuan pelaporan keuangan;
b) Karakteristik kualitatif informasi keuangan yang berguna;
c) Definisi pengakuan dan pengakuan unsur-unsur yang membentuk laporan keuangan;
d) Konsep modal dan pemeliharaan modal

PEMBAHASAN DALAM KKPK
Dalam pembahasan kkpk ini, kkpk telah terbagi menjadi 4 Bab yaitu sebagai berikut:

BAB 1
Tujuan Pelaporan Keuangan Bertujuan Umum
Tujuan pelaporan keuangan bertujuan umum sebagai dasar dari kerangka konseptual.

Tujuan, Kegunaan dan Keterbatasan Pelaporan Keuangan Bertujuan Umum
Tujuan dari pelaporan keuangan bertujuan umum tak lain untuk menyediakan informasi keuangan tentang entitas pelapor bagi investor saat ini, investor potensial, pemberi pinjaman dan kreditor lainnya dalam membuat keputusan tentang penyediaan sumber daya kepada entitas. Keputusan tersebut termasuk pembelian, penjualan atau kepemilikan instrumen ekuitas dan instrumen utang, serta penyediaan atau penyelesaian pinjaman.
Keputusan investor saat ini dan investor potensial mengenai pembelian, penjualan atau kepemilikan instrumen ekuitas dan instrumen utang adalah bergantung pada imbal hasil yang diharapkan dari investasi pada instrumen tersebut. maka dari itu investor saat ini dan investor potensial, pemberi pinjaman dan kreditor lainnya memerlukan informasi untuk menilai prospek arus kas masuk neto masa depan kepada suatu entitas.
Ketika melakukan penilaian prospek untuk arus kas masuk neto masa depan maka dibutuhkan informasi mengenai sumber daya entitas, klaim terhadap entitas dan seberapa efisien dan efektif manajemen entitas dan dewan komisaris dalam melaksanakan tanggung jawabnya menggunakan sumber daya tersebut. banyak investor saat ini dan investor potensial, pemberi pinjaman dan kreditor lainnya tidak dapat mensyaratkan entitas pelapor menyediakan informasi secara langsung kepada mereka. Jadi, mereka mengandalkan laporan keuangan betujuan umum untuk mendapatkan informasi keuangan yang dibutuhkan. Mereka merupakan pengguna utama.
Laporan keuangan bertujuan umum ini tidak dapat menyediakan seluruh informasi yang dibutuhkan para pengguna utama tersebut, mereka perlu mempertimbangkan informasi terkait yang berasal dari sumber lainnya. Kerangka konseptual menetapkan konsep yang yang mendasari estimasi dan pertimbangan. Konsepnya yaitu arah tujuan yang ingin diraih DSAK IAI dan penyusun laporan keuangan.

Informasi Tentang Sumber Daya Ekonomika Entitas Pelapor. Klaim Terhadap Entitas, Serta Perubahan Sumber Daya dan Klaim
Laporan keuangan bertujuan umum menyediakan informasi tentang posisi keuangan entiras pelapor termasuk informasi sumber daya ekonomik entitas dan klaim terhadap entitas pelapor.

Sumber Daya Ekonomika dan Klaim
Informasi tentang sifat dan jumlah sumber daya ekonomik entitas dan klaim dapat membantu pengguna mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan keuangan entitas pelapor, membantu menilai likuiditas dan solvabilitas serta membantu memperoleh tambahan pendanaan. Sedangkan informasi tentang prioritas dan persyaratan pembayaran klaim membantu pengguna memprediksi bagaimana arus kas masa depan akan terdistribusi kepada pemilik klaim terhadap entitas pelapor.
Jenis sumber daya ekonomika yang berbeda dapat mempengaruhi prospek arus kas masa depan. Beberapa arus kas masa depan dihasilkan secara langsung dari sumber daya ekonomika seperti piutang, arus kas lainnya dihasilkan dari beberapa sumber daya yang digabung untuk memproduksi dan memasarkan barang dan jasa.

Perubahan Sumber Daya Ekonomik dan Klaim
Perubahan sumber daya ekonomik dan klaim dihasilkan dari kinerja keuangan entitas pelapor, kinerja ini mengenai akuntan akrual yang menggambarkan dampak transaksi, peristiwa serta kondisi lainnya atas sumber daya ekonomik dan klaim entitas pelapor pada periode yang terjadi. Informasi mengenai kinerja keuangan entitas pelapor terefleksi dari perubahan sumber daya ekonomik dan klaim selain sumber daya tambahan langsung dari investor dan kreditor. Selain perubahan yang dihasilkan dari kinerja keuangan dan klaim entias pelapor, sumber daya ekonomik dan klaim entitas pelapor juga dihasilkan dari penerbitan saham kepemilikan tambahan.
Informasi tentang kinerja keuangan entitas pelapor selama suatu periode dapat mengindikasikan sejauh mana perubahan harga pasar atau suku bunga akan menambah atau mengurangi sumber daya ekonomik dan klaim, hal ini dapat mempengaruhi kemampuan entitas menghasilkan arus kas masuk neto. Informasi tentang arus kas entitas pelapor suatu periode dapat membantu pengguna menilai kemampuan entitas menghasilkan arus kas masuk neto masa depan, yang kedua informasi tentang arus kas dapat membantu pengguna juga memahami aktivitas operasi, mengevaluasi aktivitas pendanaan dan investasi, menilai likuiditas dan solvabilitas serta menginterpretasi informasi mengenai kinerja keuangan.
Pada informasi kinerja keuangan entitas pelapor dapat membantu pengguna memahami imbal hasil yang dihasilkan dari sumber daya ekonomiknya. Imbal hasil yang dihasilkan mengindikasikan seberapa baik pertanggungjawaban manajemen dalam hal efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya ekonomik. Informasi tentang variabilitas dan komponen imbal hasil sangat penting dalam penilaian ketidakpastian arus kas masa depan.

BAB 2
ENTITAS PELAPOR
Bab ini masih dalam pembahasan IASB dalam project Kerangka Konseptual.

BAB 3
KARAKTERISTIK KUALITATIF INFORMASI KEUANGAN YANG BERGUNA
Karakteristik kualitatif yang dibahas pada bab ini mengidentifikasi jenis informasi yang sangat berguna bagi investor saat ini dan investor potensial, pemberi pinjaman, serta kreditor lainnya dalam membuat keputusan tentang entitas pelapor yang sesuai informasi keuangan. Laporan keuangan juga menyediakan informasi tentang sumber daya ekonomik entitas pelapor, klaim terhadap entitas pelapor, dan dampak dari transaksi, peristiwa serta kondisi lain yang mengubah sumber daya dan klaim tersebut.
Karakteristik kualitatif informasi keuangan yang berguna diterapkan untuk informasi yang tersedia dalam laporan keuangan maupun dengan cara lain. Biaya yang merupakan kendala pervasif bagi kemampuan entitas diterapkan serupa. Akan tetapi, pertimbangan penerapan karakteritik kualitatif  dan kendala biaya bisa jadi berbeda untuk jenis informasi yang berbeda.

1. Karakteristik Kualitatif Fundamental
Pada karakteristik kualitatif fundamental ini meliputi:
a.    Relevansi
Informasi keuangan yang relevan mampu membuat perbedaan pengambilan keputusan oleh pengguna, yaitu harus dapat mengoreksi harapan-harapan sebelumnya dan meningkatkan kemungkinan peramalan dengan benar dari hasil kejadian masa lalu atau sekarang. Informasi keuangan mampu membuat perbedaan dalam keputusan jika memiliki nilai prediktif artinya informasi keuangan tersebut dapat digunakan sebagai input oleh pengguna dalam memprediksi hasil masa depan, informasi keuangan yang memiliki nilai prediktif dapat digunakan pengguna dalam membuat prediksi. Selanjutnya informasi keuangan yang memiliki nilai konfirmatif jika menyediakan umpan balik tentang evaluasi sebelumnya dalam hal mengkonfirmasi atau mengubahnya. Kedua nilai tersebut mempunyai hubungan yang saling terkait.

     b.    Materialitas
Informasi dikatakan materialitas jika kelalaian untuk mencantumkan kesalahan dalam
mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan yang dibuat pengguna sesuai dengan informasi keuangan entitas pelapor.

     c.    Representasi Tepat
Dalam karakteristik kualitatif fundamental ini laporan keuangan harus merepresentasikan (mewakili) fenomena ekonomik dalam kata dan angka, fenomena yang relevan dan secara tepat. Ada 3 karakteristik yang harus dimiliki lengkap, netral dan bebas dari kesalahan.
Lengkap, seluruh informasi yang diperlukan harus lengkap dengan penjelasan dan deskripsi sehingga dapat memahami fenomena yang digambarkan.
Netral, dalam pemilihan dan penyajian informasi harus tanpa bias dan bebas dari kesalahan.
Bebas dari kesalahan, maksudnya bebas dari kesalahan bukan berarti tidak ada kesalahan atau kelalaian dalam mendeskripsikan fenomena. Akan tetapi bebas dari kesalahan disini berarti dalam mendeskripsikan estimasi harga atau nilai disampaikan secara jelas dan akurat.

Penerapan Karakteristik Kualitatif Fundamental
Agar sebuah informasi berguna maka informasi harus relevan dan direpresentasikan secara tepat. Karena apabila representasi tepat dari fenomena yang tidak relevan atau sebaliknya maka tidak akan membantu pengguna dalam pengambilan keputusan yang baik. Beberapa proses penerapan karakteristik kualitatif fundamental diantaranya, identifikasi fenomena ekonomik berpotensi agar berguna bagi pengguna informasi keuangan entitas pelapor, identifikasi jenis informasi tentang fenomena yang paling relevan, dan yang terakhir menentukan apakah informasi tersebut tersedia dan dapat direpresentasikan secara tepat.

2. karakteristik Kualitatif Peningkat
Karakteristik kualitatif peningkat yang meliputi:
a)    Keterbandingan
Pengguna memiliki keputusan pemilihan dalam beberapa alternatif seperti menjual atau
memilikinya sebagai investasi, oleh karena itu keterbandingan karakteristik yang memungkinkan mengidentifikasi dan memahami persamaan dalam dan perbedaan antara, pos-pos. Keterbandingan tidak berhubungan dengan dengan satu pos tetapi dua pos.
Konsistensi juga berhubungan dengan keterbandingan namun tidak sama. Kalau
keterbandingan itu tujuan, sedangkan konsistensi adalah cara untuk mencapai tujuan tersebut. keterbandingan informasi keuangan tidak akan meningkat dengan membuat pos-pos berbeda terlihat serupa ataupun membuat pos-pos serupa terlihat berbeda. Dengan memenuhi karakteristik kualitatif fundamental kemungkinan derajat keterbandingan tercapai.
b)   Keterverifikasian
Keterverifikasian ini membantu pengguna yakin banwa informasi dapat merepresentasi
fenomena ekonomik secara tepat. Keterverifikasian berarti pengamat independen dengan pengetahuan berbeda-beda dapat mencapai konsensus meski tidak selalu mencapai kesepakatan. Verifikasi bisa terjadi secara langsung dengan observasi verivikasi jumlah atau representasi lain secara langsung, sedangkan verifikasi tidak langsung melalui pemeriksaan input  
c)    Ketepatwaktuan
Informasi bagi pembuat keputusan harus tersedia pada waktu yang tepat, kaena jika
informasi tersebut semakin lawas maka semakin kurang berguna.
d)   Keterpahaman
Keterpahaman informasi harus didukung dengan pengklasifikasian, pengarakteristikan, dan
penyajian informasi secara jelas dan ringkas. Karena terdapat beberapa fenomena rumit yang tidak mudah dipahami. Pengecualian informasi tentang fenomena dari laporan keuangan mungkin lebih mudah dipahami.
Laporan keuangan disiapkan bagi pengguna dengan pemahaman memadaitentang aktivitas bisnis dan ekonomik. Tetapi ada juga pengguna yang telah terinformasi dengan baik dan tekun masih mencari bantuan penasihat yang memahami informasi fenomena ekonomik yang kompleks.
karakteristik diatas dapat meningkatkan kegunaan informasi yang relevan, direpresentasikan
secara tepat dan dapat membantu menentukan antara dua cara mana yang harus digunakan dalam menggambarkan suatu fenomena jika keduanya dianggap sama relevannya dan direpresentasikan secara tepat.

Penerapan Karakteristik Kualitatif Peningkat
Karakteristik kualitatif peningkat harus dimaksimalkan sebaik mungkin. Karakteristik ini tidak dapat menjadi berguna jika informasi tersebut tidak relevan atau tidak merepresentasikan secara tepat. Penerapan karakteristik ini adalah sebuah proses berulang tetapi tidak mengikuti urutan tertentu. Kadang dapat dikurangkan karakteristik kualitatif lainnya.

KENDALA BIAYA PELAPORAN KEUANGAN YANG BERGUNA
Biaya merupakan kendala pervasif untuk informasi yang dapat disajikan oleh pelaporan keuangan. Pelaporan informasi keuangan menimbulkan biaya. Penyedia informasi keuangan mencurahkan sebagian besar usahanya dari pengumpulan sampai penyebarluasan informasi keuangan, pada akhirnya pengguna informasi keuangan menanggung seluruh biaya dalam bentuk imbal hasil yang terkurangkan. Pengguna juga dikenakan biaya penganalisaan dan penginterpretasian informasi yang disediakan, dan jika informasi yang dibutuhkan tidak tersedia maka pengguna harus mengeuarkan biaya tambahan untuk mendapatkan informasi tersebut.
Pelaporan informasi keuangan yang relevan dan merepresentasikan secara tepat dapat membantu pengguna membuat keputusan yang lebih percaya diri, hal ini dapat menghasilkan fungsi pasar modal yang lebih efisien dan biaya modal yang lebih rendah. Jadi penerapan kendala biaya DSAK IAI menilai dalam penyusunan suatu laporan keuangan hendaknya diperhitungkan antara biaya dan manfaat nya. DSAK IAI juga mencari informasi dari penyedia informasi keuangan, pengguna, auditor, akademisi dan lainnya.

Bab 4
KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN (1994) : PENGATURAN YANG TERSISA
Pengaturan yang tersisa yang belum teramandemen untuk merefleksikan perubahan dalam PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (berlaku efektif per 1 januari 2012). Pengaturan yang tersisa juga akan diperbarui ketika unsur-unsur laporan keuangan dan dasar pengukurannya telah dipertimbangkan.

ASUMSI DASAR
Kelangsungan Usaha
Pada kelangsungan usaha ini diasumsikan usaha entitas akan terus berlangsung dan tidak ada keinginan untuk melikuidasi skala usahanya secara material. Jika keinginan tersebut timbul maka laporan keuangan dapat disusun dengan dasar yang berbeda dan harus dapat diungkapkan.

UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Unsur-unsur yang berkaitan secara langsung dengsn pengukuran posisi keuangan adalah sebagai berikut:
1)   Aset merupakan sumber daya yang dikuasai oleh entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu, biasanya entitas memperoleh aset dari pembelian atau produksi sendiri, aset mempunyai manfaat ekonomik masa depan yang diharapkan akan mengalir ke entitas yaitu potensi dari aset tersebut dapat memberikan kontribusi baik langsung maupun tidak langsung.
2)   Liabilitas merupakan sebuah kewajiban kini entitas yang timbul dari peristiwa masa lalu, dan penyelesaian kewajiban kini biasanya entitas tersebut mengorbankan sumber daya yang emmiliki manfaat ekonomik demi memenuhi klaim dari pihak lain. Kewajian juga dapat dihapuskan dengan cara lain seperti kreditor membebaskan atau membatalkan haknya.
3)   Ekuitas merupakan hak residual atas aset entitas setelah dikurangi seluruh liabilitas.

Unsur-unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinerja dalam laporan laba rugi :
1)   Penghasilan merupakan pemasukan atau penambahan aset atau penurunan liabilitas dari kenaikan manfaat ekonomi selama periode akuntansi. Penghasilan dapat berupa pendapatan dan keuntungan.
2)   Beban merupakan berkurangnya suatu aset atau keluarnya arus kas dari penurunan manfaat ekonomi selama periode akuntansi. Beban mencakup suayu kerugian dan beban yang timbul dalam pelaksanaan aktivitas entitas yang biasa.

PENGAKUAN DAN PENGUKURAN UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Pengakuan Unsur-Unsur Laporan Keuangan
Pengakuan merupakan proses pembentukan suatu pos dalam laporan posisi keuangan atau laba rugi yang memenuhi definisi unsur serta kriteria pengakuan, pos yang memnuhi kriteria pengakuan diakui dalam laporan keuangan atau laporan laba rugi. Jika ada kelalaian untuk mengakui pos tersebut maka tidak dapat diralat.
Pos yang memenuhi kriteria definisi suatu unsur akan diakui jika:
1)   Ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir ke atau dari entitas.
Kriteria ini menerapkan konsep probabilitas, konsep ini digunakan dalam kriteria pengakuan yang mengacu pada derajat ketidakpastian tentang manfaat ekonomik masa depan yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir ke atau dari entitas. Maksud dari konsep ini untuk menghadapi ketidakpastian, dan pengkajian derajat ketidakpastian yang melekat dalam arus manfaat ekonomik masa depan dilakukan atas dasar bukti yang tersedia saat penyusunan laporan keuangan.
2)   Pos tersebut mempunyai biaya atau nilai yang dapat diukur dengan andal
Kriteria pengakuan suatu pos yang kedua adalah ada tidaknya biaya atau nilai yang dapat diukur secara andal. Biaya atau nilai harus diestimasi karena penggunaan estimasi yang layak merupakan bagian esensial dalam penyusunan laporan keuangan tanpa mengurangi keandalan

Pengakuan Aset
Aset diakui dalam laporan keuangan jika kemungkinan besar manfaat ekonomik masa depan
akan mengalir ke atau dari entitas dan aset tersebut mempunyai biaya atau nilai yang dapat diukur dengan andal. Sedangkan aset tidak diakui dalam laporan keuangan jika pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonomiknya dipandang tidak mungkin mengalir ke entitas setelah periode akuntansi berjalan.
Pengakuan Liabilitas
Liabilitas diakui dalam laporan keuangan jika ada kemungkinan besar bahwa pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomik akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban kini dan jumlah yang diselesaikan dapat diukur secara andal.
Pengakuan Penghasilan
Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi ketika manfaat ekonomik masa depan yang berkaitan dengan kenaikan aset dan penurunan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur dengan andal.
Pengakuan Beban
  Beban diakui dalam laporan laba rugi ketika kenaikan manfaat ekonomik masa depan berkaitan dengan kenaikan aset ayau penurunan liabilitas telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Beban diakui atas dasar hubungan langsung antara biaya yang timbul dan perolehan pos penghasilan tertentu. Beban diakui dalam laporan laba rugi atas dasar prosedur alokasi yang sistematis dan rasional. Beban segera diakui dalam laporan laba rugi ketika pengeluaran tidak menghasilkan manfaat ekonomik masa depan. Dan terakhir beban juga diakui dalam laporan laba rugi pada saat liabilitas timbul tanpa adanya pengakuan aset.

PENGUKURAN UNSUR-UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Pengukuran merupakan proses penetapan jumlah moneter ketika unsur-unsur laporan keuangan akan diakui dan dicatat dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi .
Terdapat dasar pengukuran yang berbeda digunakan dalam derajat dan kombinasi yang berbeda dalam laporan keuangan, yaitu:
1.    Biaya historis. Aset dicata sebesar jumlah kas yang dibayar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset. Labilitas dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban.
2.    Biaya kini. Aset dicatat sebesar jumlah kas yang seharusnya akan dibayarkan jika aset yang sama diperoleh sekarang. Liabilitas dicatat sebesar sejumlah kas yang tidak didiskontokan.
3.    Nilai penyelesaian. Aset dicatat sebesar jumlah kas yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aset. Liabilitas dicatat sebesar nilai penyelesaiannya.
4.    Nilai kini. Aset dicatat sebesar arus kas masuk neto masa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang dari pos yang diekspetasikan memberi hasil pelaksanaan usaha normal. Liabilitas dicatat sebesar arus kas keluar neto masa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang yang diekspetasikan akan diperlukan menyelesaikan liabilitas.

KONSEP MODAL DAN PEMELIHARAAN MODAL
Konsep Modal
Konsep modal dibedakan atas konsep modal keuangan dan konsep modal fisik. Menurut konsep modal keuangan seperti uang atau daya beli yang diinvestasikan, modal hampir sama dengan aset neto atau ekuitas entitas. Sedangkan menurut konsep modal fisik seperti kemampuan usaha, modal dipandang sebagai kapasitas produktif entitas yang didasarkan pada, misalnya unit output per hari.
Konsep Pemeliharaan Modal dan Penetapan Laba
Pemeliharaan konsep modal keuangan, laba hanya diperoleh jika jumlah finansial aset neto pada akhir periode melebihi jumlah finansial aset neto pada awal periode, setelah memperhitungkan kembali penyetoran atau penarikan modal oleh pemilik. Konsep ini tidak memerlukan penggunaan dasar pengukuran tertentu, Menurut konsep pemeliharaan modal keuangan yang mendefinisikan modal dalam satuan moneter nominal, laba merupakan kenaikan dalam modal uang selama suatu periode. Sedangkan konsep pemeliharaan keuangan didefinisikan dalam satuan daya beli konstan, maka laba merepresentasikan kenaikan daya beli yang diinvestasikan selama suatu periode.
Pemeliharaan konsep modal fisik, laba hanya diperoleh jika kapasitas kemampuan usaha sumber daya atau dana yang dibutuhkan untuk mencapai kapasitas tersebut pada akhir periode dapat melebihi kapasitas produktif fisik pada awal periode. Dalam konsep ini memerlukan penggunaan dasar pengukuran biaya kini. Menurut konsep pemeliharaan modal fisik yang mendefinisikan modal dalam kapasitas produktif fisik, laba merepresentasikan kenaikan modal tersebut selama suatu periode.
Perbedaan pokok dalam kedua konsep pemeliharaan modal ini adalah perlakuan terhadap dampak perubahan harga aset dan liabilitas entitas. Pemilihan dasar pengukuran dan konsep pemeliharaan modal akan menentukan model akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan.



DAFTAR PUSTAKA

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). 2028. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
           Jakarta: Salemba Empat.

Yosica Karunia. 2018. Kerangka Konseptual Pelaporan Keuangan (Online).
           https://www.coursehero.com/file/21970404/ED-KKPL/, diakses 26 september 2019.