Sabtu, 19 Oktober 2019

PENERAPAN PSAK 4 & 65

LAPORAN KEUANGAN TERSENDIRI (PSAK 4)




Riwayat PSAK 4

PSAK 4 (2013): 1 Januari 2013 Laporan Keuangan Tersendiri mengadopsi IAS 27 Separate Financial Statements 

19 Desember 2013, disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK IAI.).

1 Januari 2009, PSAK 4 (2013) menggantikan PSAK (2009) : Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri yang mengadopsi IAS 27, PSAK 4 (1994): Laporan Keuangan Konsolidasian, dan PAI 1984 Bab II Pasal 9.


Penyesuaian PSAK 4 (2014): efektif per 1 Januari 2014 mengadopsi IAS 27.

27 Agustus 2014 disahkan oleh DSAK IAI


Amandemen PSAK 4: per 1 Januari 2016 tentang Metode Ekuitas dalam Laporan Keuangan Tersendiri mengadopsi Amandemen IAS 27 Equity Method in Separate Financial Statement. 

18 November 2015 disahkan oleh DSAK IAI.


Tujuan

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 4 tentang Laporan Keuangan Tersendiri bertujuan untuk mengatur persyaratan akuntansi untuk investasi pada entitas anak, ventura bersama, dan entitas asosiasi ketika entitas untuk menyajikan laporan keuangan tersendiri sebagai informasi tambahan.


Laporan Keuangan Tersendiri 

Laporan Keuangan Tersendiri merupakan laporan keuangan yang disajikan oleh entitas, di mana entitas tersebut dapat memilih untuk, mencatat investasinya pada entitas anak, entitas asosiasi dan ventura bersama pada biaya perolehan, sesuai dengan PSAK 55 yang dideskripsikan dalam PSAK 15.

LK Tersendiri minimal terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas (tidak perlu catatan atas laporan keuangan)

Penyusunan LK Tersendiri:
  • LK keuangan tersendiri disusun sesuai dengan SAK yang berlaku kecuali yang diatur dalam ketentuan khusus.
  • Jika entitas induk menyusun LK tersendiri, maka entitas induk mencatat investasi pada entitas anak, ventura bersama dan entitas asosiasi pada:
    1. biaya perolehan
    2. sesuai dengan PSAK 55
    3. menggunakan metode ekuitas sebagaimana dideskripsikan dalam PSAK 15
  • Entitas induk menerapkan akuntansi yang sama untuk setiap kategori investasi.
  • Investasi yang dicatat pada biaya perolehan atau menggunakan metode ekuitas yang dicatat sesuai PSAK 58.
  • Entitas idnuk mengakui dividen dari entitas anak, ventura bersama atau entitas asosiasi dalam laporan keuangan tersendiri ketika hak menerima dividen ditetapkan.
  • Dividen diakui dalam laba rugi, kecuali entitas tersebut memilih menggunakan metode ekuitas, maka dividen diakui sebagai pengurang jumlah tercatat investasi,

Tanggal Efektif dan Ketentuan Transaksi

Entitas menerapkan pernyataan tersebut untuk tahun periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2015.

Amandemen PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri tentang Metode Ekuitas dalam Laporan Keuangan Tersendiri mengamandemen paragraf 04-07. 10, 11B dan 12.



ILUSTRASI (CONTOH)  LK TERSENDIRI


Laporan Posisi Keuangan 



Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

Laporan Perubahan Ekuitas




Laporan Arus Kas




LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN (PSAK 65)


Riwayat PSAK 65

PSAK 65 (2013): 1 Januari 2013 Laporan Keuangan Konsolidasian mengadopsi IFRS 10 Consolidated Financial Statements.

19 Desember 2013 disahkan oleh DSAK IAI.

Penyesuaian PSAK 65 (2014): 1 Januari 2014 mengadopsi IFRS 10.
27 Agustus 2014 disahkan oleh DSAK IAI.

Amandemen PSAK 65: 1 Januari 2016 Entitas Investasi Penerapan Pengecualian Konsolidasi mengadopsi Amandemen IFRS 10, IFRS 11, dan IAS 28 Investment Entities: Applying the Consolidation Exception. 
18 November 2015 disahkan oleh DSAK IAI


Tujuan

PSAK 65 bertujuan untuk menetapkan prinsip penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasian ketika entitas mengendalikan satu atau lebih entitas lain.


Laporan Keuangan Konsolidasi

LK Konsolidasi menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi untuk induk perusahaan (entitas pengendali) dari satu atau lebih anak perusahaan (entitas yang dikendalikan) seakan-akan entitas-entitas individual tersebut adalah satu entitas atau perusahaan. Konsolidasi diharuskan jika suatu perusahaan memiliki mayoritas saham beredar dari perusahaan lain. Konsolidasi juga dapat diterapkan untuk beberapa situasi lain dan tidak semua unit yang harus dikonsolidasi berbentuk perusahaan atau badan usaha yang bertujuan mendapatkan laba.

Dua perusahaan dianggap perusahaan dengan hubungan istimewa ketika perusahaan mengendalikan perusahaan lain atau kedua perusahaan berada dibawah pengendali yang sama perusahaan lain. Laporan keuangan konsolidasi umumnya dianggap lebih berguna dibanding laporan keuangan terpisah perusahaan individual jika perusahaan-perusahaan tersebut berhubungan istimewa.

Pengendalian

Pengendalian merupakan kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional untuk memperoleh manfaat. Dalam PSAK 4 lama paragraf 10, pengendalian terjadi jika memiliki lebih dari setengah kepemilikan, pengendalian. pengendalian ada ketika memiliki setengah atau kurang. jika terdapat :
  1. kekuasaan melebihi setengah hak suara sesuai perjanjian dengan investor lain.
  2. kekuasaan untuk mengatur kebijakan keuangan dan operasional entitas berdasarkan anggaran dasar atau perjanjian.
  3. kekuasaan menunjuk atau mengganti sebagian besar dewan direksi atau organ pengatur setara.
Sedangakan pengendalian dalam PSAK 65 yaitu:
  1. Investor mengendalikan investee ketika investor terekspos atau memiliki hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee dan memiliki kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaannya atas investee.
  2. Investor mengendalikan investee jika dan hanya investor memiliki seluruh hal berikut ini:
  • kekuasaan investee (lihat paragraf 10-14).
  • eksposur atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee (lihat paragraf 15-16).
  • kemampuan untuk menggunakan kekuasaanya atas investee untuk mempengaruhi: kekuasaan, kemampuan, eksposure atas hasil, dan pengendalian.

Kekuasaan

kekuasaan adalah hak yang ada saat ini yang memberikan kemampuan kini untuk mengarahkan aktivitas relevan. penenetuan apakah investor memeiliki kekuasaan bergantung pada aktivitas relevan, cara keputusan mengenai aktivitas relevan dibuat dan hak investor dan pihak lain yang dimiliki dalam kaitannya dengan investee.

kekuasaan timbul dari hak penaksiran kekuasaan mudah ketika berasal instrumen ekuitas. hak tersebut termasuk:
  • hak suara
  • hak suara potensial
  • hak menunjuk personil manajemen kuno.
  • hak pengambilan keputusan dalam kontrak manajemen.
  • hak mengganti (kick-out)

Teknik dan Prosedur Konsolidasi

Yaitu dengan menggabungkan LK entitas induk dan entitas anak= menjumlahkan pos-pos sejenis dari aset, kewajiban ekuitas, penghasilan, dan beban. prosedur nya meliputi:
  1. Investasi entitas induk pada anak dengan porsi entitas atas ekuitas anak dieliminasi (goodwill muncul)
  2. Kepentingan nonpengendali diidentifikasi ekuitas (awal dan perubahan, laba/rugi)
  3. Saldo transaksi, penghasilan dan beban intra kelompok usaha dieliminasi secara penuh = belum direlisasi, dampak pajak penghasilan.
dalam praktik saat ini prosedur yang digunakan tidak hanya merupakan pendekatan induk perusahaan, tapi juga termasuk elemen pendekatan entitas. Jumlah dari aset bersih anak perusahaan yang diakui di neraca konsolidasi pada tanggal akuisisi pada praktiknya sama dengan pendekatan induk perusahaan. Penentuan laba bersih pada praktiknya mengikuti pendekatan induk perusahaan kecuali perlakuan transaksi antarperusahaan yang umumnya konsisten dengan pendekatan entitas.


ILUSTRASI PROSES KONSOLIDASI

konsep dasar yang diterapkan untuk untuk pembuatan laporan keuangan konsolidasi akan diilustrasikan dalam contoh berikut ini:

diasumsikan pada tanggal 1 Januari 20X1 , PT Indah membeli pada nilai buku semua saham biasa PT Andika. Pada akhir tahun 20X1, neraca dari kedua perusahaan tampak sebagai berikut :


Informasi tambahan terkait dengan PT Indah dan PT Andika adalah sebagai berikut:
  1. PT Indah menggunakan metode ekuitas dasar untuk mencatat investasi pada PT Andika. Akun Investasi dicatat pada nilai buku aset bersih PT Andika dan disesuaikan dengan bagian PT Indah atas laba dan dividen PT Andika.
  2. PT Andika berutang ke PT Indah senilai Rp1.000.000 pada akhir tahun.
  3. PT Andika membeli persediaan dari PT Indah senilai Rp6.000.000 selama tahun 20X1. persediaan tersebut mempunyai biaya perolehan awal Rp4.000.000 PT. Andika masih memegang persediaan tersebut pada akhir periode.

Berikut ini contoh dari laporan keuangan konsolidasian:

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian





Laporan Laba Rugi dan Pengahsilan Komprehensif Lain Konsolidasian



Laporan Perubahan Ekuitas Konsolidasian



Laporan Arus Kas Konsolidasian




Catatan atas Laporan Keuangan Konsolidasian






Referensi:

Ikatan Akuntansi Indonesia. 2018. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 4 (Laporan 
     Keuangan Tersendiri).

Ikatan Akuntansi Indonesia. 2018. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 65 
     (Laporan Keuangan Konsolidasian).

Baker, Richard. dkk. 2016. Akuntansi Keuangan Lanjutan. Salemba Empat

Dr. Dwi Martani. https://staff.blog.ui.ac.id/martani/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar